BAYAR PAJAK DAERAH KINI LEBIH MUDAH
Sejak hari jumat 11 Oktober 2024, pembayaran pajak daerah meliputi : PBB-P2, BPHTB, PBJT, Pajak Reklame, Pajak MBLB, Pajak Air Tanah serta Pajak Sarang Burung Walet kini dapat dibayarkan melalui semua channel Bank Mandiri, yaitu :
- ATM
- Livin’ by Mandiri
- Kopra Cash Management
- Kopra Cash Lite
- Teller Cabang Mandiri
- EDC Mini ATM; dan
- Agen Branchless Banking (BB)
Terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Singkawang melalui Bapenda dengan tujuan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan kewajibannya dimanapun, kapan pun tanpa harus ke Kantor Bependa.
Sebelumnya Pemerintah Kota Singkawang melalui Bapenda juga telah membuka channel pembayaran pajak daerah melalui : BCA, Bank Kalbar, Tokopedia, Link Aja, Blibli, Kantor Pos, Indomaret dan Alfamart.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Singkawang, Parlinggoman menyatakan Semua terobosan yang dilakukan oleh Pemkot Singkawang adalah untuk mempermudah layanan perpajakan daerah di Kota Singkawang agar lebih efektif, efesien dan akuntable. Senin, (14 Oktober 2024).