Kini Pembayaran Pajak PBB-P2 bisa dilakukan pada Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Link Aja dan Bank Kalbar (M-Banking, ATM dan Teller) Inovasi ini merupakan terobosan Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka efektif dan efisiensi layanan PAJAK UNTUK KOTA SINGKAWANG
Artikulli paraprakLAUNCHING SISTEM INFORMASI PAJAK DAERAH (SIPADAH) DAN PENANDATANGANAN KESEPATAN BERSAMA OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG DENGAN BANK KALBAR.
Artikulli tjetërPerjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Singkawang dan PT. Bank Central Asia Tbk tentang Penyediaan Layanan Perbankan dalam Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah di Kota Singkawang.