-
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
-
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
-
Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
-
Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
-
Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
-
Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online
-
Peraturan Walikota No. 46 Tahun 2017 tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online
-
Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Identifikasi Data Piutang dengan Penelitian Lapangan Data Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
-
Peraturan Walikota Singkawang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
-
Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Wajib Pajak
-
Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kadaluwarsa
-
Peraturan Walikota Singkawang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pemungutan Pajak Reklame
-
Peraturan Walikota Singkawang Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
-
Peraturan Walikota Singkawang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Parkir
-
Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Singkawang Nomor 000.8.3.2/679/SET.01/2024 Tentang Pemberian Kompensasi Bagi Penerima Layanan Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Singkawang
Beranda Regulasi